Minggu, 09 Juni 2013


Kelapa Sawit

Kelapa sawit ( Elaeis guineensis Jacq ) diyakini berasal dari Afrika Barat,walaupun demikian ,kelapa sawit ternyata  cocok dikembangkan diluar area asalnya ,termasuk di Indonesia.
pada tahun 1848,   Pemerintah  colonial   Belanda  mendatangkan    empat  batang  bibit    kelapa sawit dari Mauritius , Afrika Barat dan Amsterdam masing-masing dua batang yang kemudian ditanam di Kebun Raya Bogor. Selanjutnya hasil anakannya dipindahkan ke Deli , Sumatera Utara. Di Deli ini selama beberapa puluh tahun kelapa sawit telah berkembang biak  namun hanya berperan sebagai tanaman hias disepanjang jalan sehingga potensi yang sesungguhnya belum tergali.
Tercatat beberapa percobaan pembudidayaan kelapa sawit  dilakukan di Muara Enum tahun 1869, Musi Hulu tabun1870, dan di Belitung tahun 1890, hasilnya belum memuaskan karena masyarakat petani kebun ragu-ragu terhadap prospek ekonomis perkebunan kelapa sawit . 
Mulai 1911 , barulah kelapa sawit dibudidayakan  secara komersial . Orang yang merintis  usaha ini  adalah Adrien Hallet , seorang berkebangsaan Belgia  yang telah belajar banyak tentang kelapa sawit di Afrika. Ia mengusahakan perkebunan kelapa sawitnya di Sungai Liput  ( Aceh ) dan di Pulu Radja ( Asahan ). Rintisan Hallet kemudian diikuti oleh K. Schadt di daerah Tanah Itam Ulu ,Kabupaten Batu Bara , Sumatera Utara. Budidaya kelapa sawit  yang diusahakan secara komersil oleh A.Hallet  dan kemudian diikuti K. Schadt ,menandai lahirnya perkebunan kelapasawit di Indonesia.
Perkebunan kelapasawit di Indonesia berkembang pesat di daerah Aceh dan Pantai Timur Sumatera ( Deli ), ekspor perdana minyak dan intisawit ke Eropa dilakukan tahun 1919.
Pasang surut industri kelapa sawit di Indonesia  sejak masa penjajahan Belanda, masa pendudukan Jepang, masa revolusi fisik , sampai pemberotakan PRRI/Permesta , pengambil alihan perusahaan asing oleh Negara, rongrongan politik dari PKI, telah merubah posisi Indonesia yang semula sebagai pemasok minyak sawit dunia terbesar tergeser oleh Malaysia. 
Barulah pada masa awal orde baru pengusahaan kelapa sawit dilakukan oleh dua perusahaan,yaitu Perusahaan Perkebunan Negara dan Perusahaan Besar Swasta Nasional / Asing.
Dominasi perusahaan perkebunan atas kelapa sawit berakhir pada tahun 1975 ketika pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat tani Aek Nabara, Labuhan Batu , Sumatera Utara ,untuk membudidayakan kelapa sawit  dengan menjadi peserta Proyek Pengembangan Perkebunan Rakyat Sumatera Utara (P3RSU), pada proyek tersebut tiap petani peserta mendapat jatah 2 ha lahan kebun kelapa sawit.
Setelah itu pada tahun 1977/1978 diperkenalkan Pola Perusahaan Inti Rakyat dalam bentuk proyek NES/PIR , yaitu PIR Lokal, PIR Khusus, PIR Trans, selanjutnya bermunculan perkebunan rakyat swadaya seperti sekarang ini.

(disarikan dari buku Kelapasawit, usaha budidaya, pemanfaatan hasil dan aspek pemasaran ,penerbit Penebar Swadaya,1992 )